Kronologi Jessica Wongso - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) sedikit demi sedikit mulai terkuak. Mirna meninggal dunia karena mengonsumsi kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui kopi yang diminum Mirna ternyata telah dicampur racun sianida.
source |
Sabtu, 30 Januari 2016 polisi menangkap Jessica yang selama ini menjadi saksi dan kemudian beralih ke satatus tersangka, Jessica Kumala Wongso di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB. Polisi tetapkan Jessica Wongso tersangka pembunuh Mirna. Inilah beberapa kronologi tertangkap dan penetapan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuh Mirna:
1. Polisi Lebih Fokus Memeriksa Jessica Wongso
Selama penyelidikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang meninggal usai minum kopi bercampur racun sianida, yang terjadi di Cafe Olivier.
source |
Jessica Wongso memang sudah beberapa kali dimintai keterangan. Bahkan dari sejumlah saksi, polisi memang terlihat lebih fokus memeriksa Jessica. Pasca penangkapan tersebut, polisi pun meningkatkan status Jessica menjadi tersangka. kronologi jessica wongso
Baca Juga: Mengenal Sosok Cantik Wayan Mirna Salihin, Sebelum Meninggal Minum Kopi
Baca Juga: Mengenal Sosok Cantik Wayan Mirna Salihin, Sebelum Meninggal Minum Kopi
2. Jessica Wongso Terancam Hukuman Mati
Jika Jessica Wongso terbukti membunuh Mirna Salihin, dia bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Hukuman terberat bisa dikenakan hukuman mati. Itu terberat sudah diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 340 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya kepada wartawan. kronologi jessica wongso
source |
Penyidik punya waktu 24 jam untuk melakukan pendalaman kasus yang kemudian apakah polisi melihat ada alat bukti lainnya dari satu alat bukti. Masih ada 4 alat bukti lain, kalau ditemukan minimal dua bisa dilakukan penahanan. Di KUHAP dimuat bahwa tersangka dapat ditahan dengan dua alasan. Pertama, karena kemungkinan tersangka akan melarikan diri. Kedua, potensi tersangka menghilangkan barang bukti. Namun jika dua hal itu dianggap tidak bakal terjadi maka si tersangka belum akan ditahan. Tapi di undang-undang memberikan kewenangan subyektif kepada penyidik, kalau penyidiknya beranggapan akan tersangka mungkin melarikan diri, atau ada potensi untuk menghilangkan barang bukti dan membuat penyidik beranggapan calon tersangka akan ditahan. kronologi jessica wongso
3. Jessica Wongso Ditangkap Di Hotel Daerah Mangga Dua
Jessica Wongso ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua Square. "Penangkapan dilakukan pukul 7.45 WIB. Krishna menceritakan, ketika mendatangi kediaman Jessica pihaknya melihat kondisi rumah dalam keadaan gelap. Sehingga mereka mencari ke tempat lain hingga akhirnya menangkap Jessica di sebuah Hotel.
source |
Polisi juga menggeledah rumah Jessica. Meskipun dalam sejumlah kesempatan, Jessica menegaskan tak pernah membunuh Mirna. Jessica ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dan jaksa di Kejati DKI melakukan gelar perkara. Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 23.00 Jumat. kronologi jessica wongso
Baca Juga: Perkembangan Kasus Mirna Masih Akan Terus Berlanjut
Baca Juga: Perkembangan Kasus Mirna Masih Akan Terus Berlanjut
4. Jessica Tiba di Polda Metro Jaya Tanpa Didampingi Kuasa Hukumnya
Jessica hanya diam saja dan tak mau bicara dengan media. Saat ditangkap, Jessica di hotel bersama orang tua. Hal tersebut tak seperti pada pemeriksaan sebelumnya yang terlihat tenang dan menjawab semua pertanyaan media. Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar release detil penangkapan dan penetapan Jessica Kumala Wongso pada sabtu siang. kronologi jessica wongso
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Mirna?
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Mirna?
5. Pembunuhan Mirna Memasuki Tahapan Awal, Polisi Masih Kerja Keras
Jessica Kumala Wongso, 27, baru saja ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, 27. Namun, kerja keras polisi masih harus terus berlanjut. Ini merupakan babak awal kasus Mirna. Hukum di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah. Jadi, harus dibuktikan lagi di pengadilan apakah memang Jessica Wongso benar sebagai pembunuh Mirna.
source |
Lantas apakah polri akan kesulitan membuktikannya di pengadilan? hal itu relatif. Sebab, untuk membuktikan suatu pembunuhan diperlukan saksi selain barang bukti. Kalau ahli, hanya menganalisa saja berdasarkan ilmu pengetahuan yang diketahuinya. Yang paling penting itu adalah saksi yang melihat, mendengar dan merasakan sendiri. Itu merupakan keterangan yang paling relevan di samping alat-alat bukti lainnya seperti surat atau visum. Itu yang akan membuktikan satu perbuatan masuk pidana atau tidak.
Tugas polisi masih panjang saat ini baru tahapan penetapan tersangka. Masih banyak hal lain yang harus dilakukan Polri. Termasuk memeriksa saksi-saksi yang lain. Meskipun saat ini motif pembunuhan Wayan Mirna Salihin belum diketahui oleh publik, karena polisi masih bungkam akan hal itu. kronologi jessica wongso
Baca Juga: Fungsi 15 Gram Sianida, Cukup Membunuh Mirna
This post have 2 comments
Gregetan ama kasus ini :'D
Replyiya gan semoga lekas selesai, supaya keluarga korban tidak lagi resah..
ReplyEmoticonEmoticon